Kamis, 22 November 2012

Thaharah-PENGERTIAN NAJIS DAN CARA MENSUCIKANNYA


Najis atau Rijs ialah sesuatu yang dipandang kotor oleh syara’/ hukum agama. Dan ini, berdasar keterangan yang diambil dari ayat dan hadits-hadits, terbagi menjadi 3 :
1.  Najis ‘Aqidah, artinya kotor dalam kepercayaan/keyaqinan-nya.
2.  Najis untuk dimakan/diminum, artinya benda-benda itu haram untuk dimakan/diminum.
3.  Najis disentuh, maksudnya kita diwajibkan untuk mencuci/ membersihkannya bila kita menyentuh/tersentuh benda-benda tersebut.
Dalam bab ini kita hanya akan membahas bab yang no. 3 yakni “Najis disentuh”.
Yang termasuk najis disentuh
Menurut qaidah ushul (aturan-aturan untuk menetapkan suatu hukum agama), asal segala sesuatu benda itu adalah halal dan suci serta boleh dipergunakan untuk apasaja, kecuali bila ada keterangan agama yang mencegahnya, baik dari Al-Qur’an maupun dari hadits yang shahih.
Maka untuk menetapkan bahwa sesuatu benda itu najis, wajib ada nash Al-Qur’an atau hadits shahih yang menjelaskannya. Dan sepanjang penelitian kami, yang najis berdasar syara’ sehingga kita diwajibkan mensucikannya adalah :
1.  Kotoran manusia
2.  Kencing manusia
3.  madzi
4.  darah haidl
5.  darah nifas
1. Kotoran manusia
عَنْ عَائِشَةَ رض اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: اِذَا ذَهَبَ اَحَدُكُمْ اِلَى اْلغَائِطِ فَلْيَسْتَطِبْ بِثَلاَثَةِ اَحْجَارٍ فَاِنَّهَا تُجْزِى عَنْهُ. احمد و النسائى و ابو داود و الدارقطنى و قال: اسناده صحيح حسن
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata : Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah bersabda, “Apabila salah seorang diantara kamu pergi buang air besar, maka hendaklah bersuci dengan tiga batu, karena tiga batu itu sudah mencukupinya”. [HR. Ahmad, Nasai, Abu Dawud dan Daruquthni. Daruquthni berkata : Sanadnya shahih hasan]
عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رض قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ص يَدْخُلُ اْلخَلاَءَ فَاَحْمِلُ اَنَا وَ غُلاَمٌ نَحْوِى اِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وَ عَنَزَةً فَيَسْتَنْجِى بِاْلمَاءِ. متفق عليه
Dari Anas bin Malik RA, ia berkata, “Adalah Rasulullah SAW masuk ke tempat buang air, lalu saya dan seorang muda sebaya saya membawakan bejana berisi air dan sebuah tongkat, kemudian Rasulullah SAW beristinjak dengan air itu”. [HR. Muttafaq ‘alaih]
2. Kencing manusia
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِسْتَنْزِهُوْا مِنَ اْلبَوْلِ فَاِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اْلقَبْرِ مِنْهُ. الدارقطنى. و للبخارى: اَكْثَرُ عَذَابِ اْلقَبْرِ مِنَ اْلبَوْلِ.
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW pernah bersabda, “Bersucilah kamu sekalian dari kencing, karena umumnya adzab qubur itu adalah dari sebab kencing”. [HR. Daruquthni] Dan pada riwayat Hakim, “Kebanyakan adzab qubur itu adalah lantaran kencing”.
عَنْ اَنِسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: جَاءَ اَعْرَبِيٌّ فَبَالَ فِى طَائِفَةِ اْلمَسْجِدِ فَزَجَرَهُ النَّاسُ فَنَهَاهُمُ النَّبِيُّ ص. فَلَمَّا قَضَى بَوْلَهُ اَمَرَ النَّبِيُّ ص بِذَنُوْبٍ مِنْ مَاءٍ فَاُهْرِيْقَ. البخارى
Dari Anas bin Malik, ia berkata : Ada seorang Arab gunung datang, lalu kencing di bagian masjid. Kemudian orang banyak sama membentaknya, lalu Nabi SAW melarang mereka berbuat yang demikian. Setelah orang itu selesai dari kencingnya, Nabi SAW memerintahkan supaya mengambil seember air, lalu disiramkanlah air itu di atas kencing orang tersebut”. [HR.  Bukhari)
Keterangan :
Dari hadits diatas bisa diambil pengertian bahwa kencing manusia itu adalah najis dan harus dibersihkan.
3. Madzi (air sex) manusia
Madzi ialah air yang bening dan lekat (pliket) yang keluar dari kemaluan seseorang bila terangsang nafsu sexnya (nafsu syahwatnya). Dan bisa juga keluar disebabkan badan terlalu lelah.
عَنْ عَلِيّ بْنِ اَبِى طَالِبٍ رض قَالَ: كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً فَاسْتَحْيِيْتُ اَنْ اَسْأَلَ رَسُوْلَ اللهِ ص لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَاَمَرْتُ اْلمِقْدَادَ بْنَ اْلاَسْوَدِ فَسَأَلَهُ. فَقَالَ: يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَ يَتَوَضَّأُ. مسلم
Dari ‘Ali bin Abu Thalib RA, ia berkata : Saya adalah seorang laki-laki yang banyak mengeluarkan madzi, karena saya malu untuk bertanya kepada Rasulullah SAW mengingat kedudukan putri beliau (Fathimah), maka saya menyuruh Miqdad bin Aswab (untuk bertanya kepada beliau). Lalu dia bertanya kepada Rasulullah SAW. Kemudian beliau bersabda, “Hendaklah ia cuci kemaluannya dan berwudlu”. [HR. Muslim]
Keterangan :
Dari hadits tersebut bisa diambil pengertian bahwa madzi itu adalah najis dan harus dibersihkan dari badan.
4. Darah Haidl.
Sabda Nabi SAW kepada Fathimah binti Abu Hubaisy :
فَاِذَا اَقْبَلَتْ حَيْضَتِكِ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَ اِذَا اَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ ثُمَّ صَلّى. البخارى
“.... maka apabila datang haidlmu, tinggalkanlah shalat dan apabila sudah berhenti maka cucilah darah itu dari tubuhmu, kemudian shalatlah”. [HR. Bukhari]
Keterangan :
Dari hadits tersebut bisa diambil pengertian bahwa darah haidl itu najis dan harus dibersihkan dari badan.
5. Darah Nifas
Darah nifas ialah darah yang keluar ketika seorang wanita melahirkan dan sesudahnya. Wanita yang sedang nifas tidak boleh shalat sebagaimana wanita yang sedang haidl, sebagaimana hadits dibawah ini :
عَنْ اُمّ سَلَمَةَ قَالَتْ: كَانَتِ النُّفَسَاءُ تَقْعُدُ عَلَى عَهْدِ النَّبِيّ ص بَعْدَ نِفَاسِهَا اَرْبَعِيْنَ يَوْمًا. الخمسة الا النسائى و اللفظ لابى داود
Dari Ummu Salamah, ia berkata, “Adalah wanita-wanita yang nifas di zaman Nabi SAW duduk (tidak shalat) setelah melahirkan selama empat puluh hari”. [HR. Khamsah kecuali Nasai dan lafadh itu bagi  Abu Dawud]
Keterangan :
Dari hadits tersebut bisa diambil pengertian bahwa wanita yang nifas itu hukumnya sama dengan wanita yang haidl yaitu  sama-sama tidak boleh mengerjakan shalat, oleh sebab itu darah nifas pun hukumnya sama dengan darah haidl yaitu najis.
Alat Untuk Bersuci
1. Air, sebagaimana dijelaskan oleh ayat-ayat dan hadits pada masalah air yang lalu.
2. Benda-benda yang suci yang kesat dan tidak licin, seperti : batu, kertas, tembikar, kayu, kain dan lain sebagainya.
عَنْ عَائِشَةَ رض قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِذَا ذَهَبَ اَحَدُكُمْ اِلَى اْلغَائِطِ فَلْيَسْتَطِبْ بِثَلاَثَةِ اَحْجَارٍ فَاِنَّهَا تُجْزِى مِنْهُ. احمد و النسائى و ابو داود و الطارقطنى
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Apabila salah seorang diantara kamu buang air, maka hendaklah ia membersihkan diri (membersihkan qubul atau duburnya) dengan tiga biji batu. Itu mencukupi baginya”. [HR. Ahmad, Nasai, Abu Dawud dan Daruquthni]
Dilarang beristinjak dengan kotoran binatang yang sudah kering atau tulang.
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض قَالَ: اِنَّ النَّبِيَّ ص نَهَى اَنْ نَسْتَنْجِيَ بِرَوْثٍ اَوْ بِعَظْمٍ وَ قَالَ: اِنَّهُمَا لاَ يُطَهّرَانِ. الدارقطنى
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Bahwa Nabi SAW melarang kita beristinjak dengan kotoran hewan atau tulang, dan bersabda, ”Kotoran hewan dan tulang itu tidak dapat membersihkan”. [HR. Daruquthni]
عَنْ جَابِرٍ بْنِ عَبْدِ اللهِ رض قَالَ: نَهَى النَّبِيُّ ص اَنْ نَتَمَسَّحَ بِعَظْمٍ اَوْ بِعَرَةٍ. احمد و مسلم و ابو داود
Dari Jabir bin Abdullah RA, ia berkata, “Nabi SAW mencegah kami menyapu qubul dan dubur dengan tulang atau kotoran hewan”. [HR. Ahmad, Muslim dan Abu Dawud]
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رض قَالَ: اَتَى النَّبِيُّ ص اْلغَائِطَ فَاَمَرَنِى اَنْ اَتِيَهُ بِثَلاَثَةِ اَحْجَارٍ فَوَجَدْتُ حَجَرَيْنِ وَ اْلتَمَسْتُ الثَّالِثَ فَلَمْ اَجِدْ فَاَخَذْتُ رَوْثَةً فَاَتَيْتُهُ بِهَا فَاَخَذَ اْلحَجَرَيْنِ وَ اَلْقَى الرَّوْثَةَ وَ قَالَ: هذِهِ رِكْسٌ. احمد و البخارى و الترمذى و النسائى و ابن ماجه
Ibnu Mas’ud berkata : Nabi SAW pergi buang air besar dan beliau menyuruh aku membawa tiga biji batu. Aku hanya mendapati dua biji batu. Aku cari batu yang ketiga, aku tidak memperolehnya. Karena itu, aku mengambil kotoran hewan yang sudah kering lalu kubawa kepada Rasul. Setelah Rasul menerimanya, beliaupun mengambil dua biji batu serta melemparkan kotoran hewan itu sambil bersabda, ”Itu adalah kotor”. [HR. Ahmad, Bukhari, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah]
Cara bersuci dan mensucikan najis
Pergunakan tangan kiri dalam membersihkan najis-najis itu :
عَنْ اَبِى قَتَادَةَ رض: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: لاَ يَمَسَّنَّ اَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ بِيَمِيْنِهِ وَ هُوَ يَبُوْلُ وَ لاَ يَتَمَسَّحَ مِنَ اْلخَلاَءِ بِيَمِيْنِهِ وَ لاَ يَتَنَفَّسْ فِى اْلاِنَاءِ. البخارى و مسلم و اللفظ له
Dari Abu Qatadah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, ”Janganlah kamu memegang kemaluan dengan tangan kanan dikala buang air (berkemih) dan janganlah menggosok atau menyapu tempat yang digosok atau disapu itu dengan tangan kanan, dan janganlah bernafas dalam tempat air minum”. [HR. Bukhari dan Muslim, dan lafadh itu bagi Muslim]
Bila beristinjak (bersuci sehabis buang air besar/kecil) dengan batu, maka hendaklah yang ganjil bilangannya dan yang lebih utama adalah dengan 3 buah batu. Boleh juga dengan sebuah batu yang mempunyai 3 sisi.
عَنْ خُزَيْمَةَ بْنِ ثَابِتٍ رض قَالَ: اِنَّ النَّبِيَّ ص سُئِلَ عَنِ اْلاِسْتِطَابَةِ فَقَالَ: بِثَلاَثَةِ اَحْجَارٍ لَيْسَ فِيْهَا رَجِيْعٌ. احمد و ابو داود و ابن ماجه
Dari Khuzaimah bin Tsabit RA, ia berkata : Bahwasannya pernah ditanyakan kepada Nabi SAW tentang hal istithabah (membersihkan diri dari berak dan kemih). Maka pertanyaan itu dijawab Rasul dengan sabdanya, ” Beristithabah itu dengan tiga biji batu, tak ada kotoran dalam tiga batu itu”. [HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah]
Bekas darah haidl yang tidak bisa hilang setelah dicuci tidak dianggap najis.
عَنْ اَسْمَاءَ بِنْتِ اَبِى بَكْرٍ اَنَّ النَّبِيَّ ص قَالَ فِى دَمِ اْلحَيْضِ يُصِيْبُ الثَّوْبَ تَحُتُّهُ ثُمَّ تَقْرَصُهُ بِاْلمَاءِ ثُمَّ تَنْضَحُهُ ثُمَّ تُصَلّيَ فِيْهِ. متفق عليه
Dari Asma’ binti Abu Bakar, bahwasannya Nabi SAW pernah bersabda tentang darah haidl yang mengenai pakaian,  “(Hendahlah) ia kerik, kemudian ia gosok dengan air kemudian ia cuci , kemudian shalat dengan (memakai)nya”. [Muttafaq ’Alaih]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَتْ خَوْلَةُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَاِنْ لَمْ يَذْهَبِ الدَّمُ؟ قَالَ: يَكْفِيْكِ اْلمَاءُ وَ لاَ يَضُرُّكِ اَثَرُهُ. اخرجه الترمذى
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Khaulah bertanya, ”Ya Rasulullah bagaimana jika tidak hilang darahnya ?”. Beliau bersabda, ”Cukup bagimu (mencuci dengan) air, dan tidak mengapa bagimu bekas darah itu”. [HR. Tirmidzi]
Air Mani Tidak Najis
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ص يَغْسِلُ اْلمَنِيَّ ثُمَّ يَخْرُجُ اِلَى الصَّلاَةِ فِى ذلِكَ الثَّوْبِ وَ اَنَا اَنْظُرُ اِلَى اَثَرِ اْلغُسْلِ. متفق عليه
Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Adalah Rasulullah SAW mencuci mani, kemudian beliau keluar untuk shalat dengan memakai kain itu, sedang saya melihat bekas cucian itu”. [Muttafaq ‘Alaih]
و لمسلم: لَقَدْ كُنْتُ اَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُوْلِ اللهِ ص
Dan bagi Muslim (‘Aisyah berkata), ”Sesungguhnya saya pernah menggosoknya (mani itu) dari kain Rasulullah SAW, lalu beliau shalat dengan (memakainya)”.
و فى لفظ له: لَقَدْ كُنْتُ اَحُكُّهُ يَابِسًا بِظُفْرِى مِنْ ثَوْبِهِ
Dan di dalam lafadh lain baginya, ”Sesungguhnya saya pernah mengkikisnya (mani) dalam keadaan kering dengan kuku saya dari kainnya”. [HR. Muslim]
Keterangan :
Rasulullah SAW mencuci kain yang kena mani itu tidak berarti mani itu najis, karena sering juga orang mencuci kain yang kena ludah atau ingus. Jadi hanya masalah kebersihan saja.

THAHARAH-AIR DAN MACAM-MACAMNYA



1. Air Muthlaq
Firman Allah SWT :
اِذْ يُغَشّيْكُمُ النُّعَاسَ اَمَنَةً مّنْهُ وَ يُنَزّلُ عَلَيْكُمْ مّنَ السَّمَآءِ مَآءً لّيُطَهّرَكُمْ بِه…. الانفال:11
Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu. [QS. Al-Anfaal : 11]
وَ اَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَآءِ مَآءً طَهُوْرًا. الفرقان:48
Dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih. [QS. Al-Furqaan : 48]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اَللّهُمَّ طَهّرْنِى بِالثَّلْجِ وَ اْلبَرَدِ وَ اْلمَاءِ اْلبَارِدِ. مسلم
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Ya Allah, sucikanlah aku dengan salju, embun dan air sejuk dingin”. [HR. Muslim]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض قَالَ: سَأَلَ رَجُلٌ رَسُوْلَ اللهِ ص فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اَنَا نَرْكَبُ اْلبَحْرَ وَ نَحْمِلُ مَعَنَا اْلقَلِيْلَ مِنَ اْلمَاءِ فَاِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا. اَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ اْلبَحْرِ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: هُوَ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ اَلْحِلُّ مَيْتَتُهُ. الخمسة و قال الترمذى: هذا حديث حسن صحيح
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, orang itu berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya kami biasa berlayar di lautan, dan kami hanya membawa air sedikit. Apabila kami gunakan untuk berwudlu, maka kami akan kehausan. Apakah kami boleh berwudlu dengan air laut ?”. Rasulullah SAW bersabda, “Dia (laut) itu suci airnya dan halal bangkainya”. [HR. Khamsah, Tirmidzi berkata : Ini adalah hadits hasan shahih]
Keterangan :
Ayat-ayat dan hadits-hadits diatas menunjukkan bahwa air hujan (termasuk di dalamnya air sungai, air sumur, air dari mata air dan lain-lain), air embun, salju dan air laut adalah suci dan dapat dipergunakan sebagai alat untuk pembersih/ bersuci, seperti misalnya untuk mandi, wudlu, mencuci, membersihkan najis dan lain sebagainya.
2. Air yang terkena najis
عَنْ اَبِى سَعِيْدِ الخُدْرِيّ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِنَّ اْلمَاءَ طَهُوْرٌ لاَ يُنَجّسُهُ شَيْءٌ. اخرجه الثلاثة و صححه احمد
1. Dari Abu Sa’id Al-Khudriy, ia berkata : Rasulullah SAW telah bersabda, “Sesungguhnya air itu adalah pembersih yang tidak bisa dinajiskan oleh sesuatupun”. [HR. Tsalatsah dan dishahihkan oleh Ahmad]
عَنْ اَبِى اُمَامَةَ اْلبَاهِلِيّ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِنَّ اْلمَاءَ لاَ يُنَجّسُهُ شَيْءٌ اِلاَّ مَا غَلَبَ عَلَى رِيْحِهِ وَ طَعْمِهِ وَ لَوْنِهِ. ابن ماجه و ضعفه ابو حاتم
2. Dari Abu Umamah Al-Bahili, ia berkata, “Rasulullah SAW telah bersabda, “Sesungguhnya air itu tidak bisa dinajiskan oleh apapun, kecuali oleh barang yang merubah baunya, rasanya dan warnanya”. [Dikeluarkan oleh Ibnu Majah, dan dilemahkan oleh Abu Hatim]
و للبيهقى: اَلْمَاءُ طَهُوْرٌ اِلاَّ اِنْ تَغَيَّرَ رِيْحُهُ اَوْ طَعْمُهُ اَوْ لَوْنُهُ بِنَجَاسَةٍ تَحْدُثُ فِيْهِ.
3. Dan bagi Baihaqi, “Air itu suci, kecuali jika berubah baunya, rasanya atau warnanya dengan sebab kemasukan najis padanya”.
Keterangan :
Hadits no. 1, menjelaskan bahwa air itu tidak dapat dinajiskan oleh sesuatu. Sedang hadits no. 2 dan no. 3, menjelaskan demikian pula dan ditambah pengecualian (tidak najis kecuali) berubah baunya, rasanya dan warnanya.
Hadis no. 1, shahih, sedang hadits no. 2 dan no. 3, lemah (Dlaif).
Oleh sebab itu ulama-ulama berselisih pendapat.
Pendapat pertama, bahwa bagaimanapun juga air itu tidak dapat dinajiskan (sekalipun berubah bau, rasa dan warnanya). Alasan mereka, karena yang menyatakan “Kecuali berubah bau, rasa dan warnanya”, adalah hadits dlaif.
Pendapat kedua, bagaimanapun juga air itu tidak dapat dinajiskan oleh sesuatu. Tetapi karena ada hadits dlaif yang menyatakan “Kecuali berubah bau, rasa dan warnanya”, maka hadits dlaif tersebut dapat dijadikan sebagai pembatas (ihtiyath).
Oleh sebab itu kalau air itu kemasukan najis, sehingga berubah bau atau rasa atau warnanya, maka air itu tidak dapat dipakai untuk bersuci ataupun untuk diminum dan sebagainya.

3. Air sisa berwudlu (musta’mal)
عَنْ رَجُلٍ صَحِبَ النَّبِيّ ص قَالَ: نَهَى رَسُوْلُ اللهِ ص اَنْ تَغْتَسِلَ اْلمَرْأَةُ بِفَضْلِ الرَّجُلِ اَوِ الرَّجُلُ بِفَضْلِ اْلمَرْأَةِ وَ لْيَغْتَرِفَا جَمِيْعًا. اخرجه ابو داود و النسائى و اسناده صحيح
1. Seorang shahabat Nabi SAW menerangkan, “Bahwasanya Rasulullah SAW mencegah orang perempuan mandi dengan sisa air mandi orang laki-laki, dan orang laki-laki mandi dengan sisa air mandi orang perempuan, dan hendaklah mereka menceduknya”. [HR. Abu Dawud dan Nasai, dan sanadnya shahih]
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص كَانَ يَغْتَسِلُ بِفَضْلِ مَيْمُوْنَةَ. احمد و مسلم
2. Dari Ibnu ‘Abbas RA, ia berkata, “Bahwasanya Rasulullah SAW pernah mandi dengan sisa air istrinya, Maimunah”. [HR. Ahmad dan Muslim]
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ مَيْمُوْنَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص تَوَضَّأَ بِفَضْلِ غُسْلِهَا مِنَ اْلجَنَابَةِ. احمد و ابن ماجه
3. Dari Ibnu ‘Abbas, dari Maimunah, “Bahwasanya Rasulullah SAW pernah berwudlu memakai air sisa mandi janabatnya Maimunah”. [HR. Ahmad dan Ibnu Majah]
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رض قَالَ: اِغْتَسَلَ بَعْضُ اَزْوَاجِ النَّبِيّ ص فِى جَفْنَةٍ. فَجَاءَ النَّبِيُّ ص لِيَتَوَضَّأَ مِنْهَا اَوْ يَغْتَسِلَ. فَقَالَتْ لَهُ. يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِنّى كُنْتُ جُنُبًا. فَقَالَ: اِنَّ اْلمَاءَ لاَ يُجْنِبُ. احمد و ابو داود و النسائى و الترمذى و قال: حديث حسن صحيح
4. Dari Ibnu ‘Abbas RA, ia berkata : Salah seorang istri Rasulullah SAW mandi pada suatu jafnah (guci), kemudian Rasulullah SAW datang untuk berwudlu atau mandi dengan air yang tinggal dalam guci itu. Melihat yang demikian, istri Rasulullah itu berkata, “Ya Rasulullah, saya telah mandi junub dengan air ini”. Perkataan itu dijawab Rasul dengan sabdanya, “Air itu tidak menjunubkan”. [HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi, dan ia berkata : Hadits hasan shahih]
Keterangan :
a. Hadits no. 1 itu, sungguhpun dishahihkan tetapi shahnya ada perselisihan antara ulama hadits.
     Maka dari itu tidak boleh dijadikan alasan, terutama karena berlawanan dengan hadits no. 2, 3 dan 4, yang menegaskan bahwa Nabi SAW pernah mandi dan berwudlu dengan sisa air mandi istrinya. Dan bagaimana mungkin Nabi SAW melarang, sedang beliau sendiri melakukannya tanpa disertai penjelasan bahwa kebolehan itu adalah khusus untuk Nabi, bukan untuk ummatnya.
b.  Air tidak bisa menjunubkan itu artinya, air bekas orang mandi junub itu tidak bisa menjunubkan orang lain.
c.  Andaikata hadits no. 1 diatas shahih, maka larangan itu hanya makruh, bagi laki-laki/perempuan untuk mandi dalam tempat yang bekas dipakai oleh perempuan/laki-laki yang bukan istri/ suaminya.
     Karena sebagai pendidikan bagi jiwa mereka untuk menjaga kehormatan masing-masing dan membatasi pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan, lebih-lebih yang bukan mahramnya, hingga ke tingkat yang paling halus sekalipun.
     Bila terpaksa harus mempergunakan air dari tempat yang sama, maka diberikan jalan untuk tetap menjaga perasaan mereka, dengan cara masing-masing menceduk air itu dalam mempergunakannya, dan tidak dengan menyelam ke dalam air tersebut.

4. Air yang mengandung bakai yang tidak berdarah
عَنْ سَلْمَانَ اْلفَارِسِيّ رض قَالَ: اِنَّ النَّبِيَّ ص قَالَ: يَا سَلْمَانُ اَيُّمَا طَعَامٍ اَوْ شَرَابٌ مَاتَتْ فِيْهِ دَابَّةٌ لَيْسَتْ فِيْهِ نَفْسٌ سَائِلَةٌ فَهُوَ اْلحَلاَلُ اَكْلُهُ وَ شُرْبُهُ وَ وُضُوْءُهُ. الترمذى و الدارقطنى
Dari Salman Al-Farisiy RA, ia berkata : Bahsawanya Nabi SAW bersabda, “Hai Salman, setiap makanan atau minuman yang di dalamnya telah mati binatang yang tidak mempunyai darah yang mengalir, maka halal dimakan dan diminum dan boleh dipakai untuk berwudlu”. [HR. Tirmidzi dan Daruquthni]
Hadits tersebut menyatakan, bahwa makanan dan minuman yang kemasukan bangkai binatang yang tidak berdarah mengalir, seperti lalat dan sebagainya, halal dimakan/diminum dan air itu sah dipakai untuk berwudlu.
5. Air tergengan/tidak mengalir
عَنْ بُكَيْرِ بْنِ اْلاَشَجّ اَنَّ اَبَا السَّائِبِ مَوْلَى هِشَامِ بْنِ زُهْرَةَ حَدَّثَهُ، اَنَّهُ سَمِعَ اَبَا هُرَيْرَةَ يَقُوْلُ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: لاَ يَغْتَسِلُ اَحَدُكُمْ فِى اْلمَاءِ الدَّائِمِ وَ هُوَ جُنُبٌ. فَقَالَ: كَيْفَ يَفْعَلُ يَا اَبَا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: يَتَنَاوَلُهُ تَنَاوُلاً. مسلم 1: 236
1. Dari Bukair bin Al-Asyajjiy, ia berkata : Sesungguhnya Abu Saib maula Hisyam bin Zuhrah menceritakan kepadanya, bahwa-sanya ia mendengar Abu Hurairah berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seseorang diantara kamu mandi dalam air yang menggenang, sedang ia berjunub”. Lalu ia (Abu Saib) bertanya, “Bagaimana seharsnya orang itu berbuat, ya Abu Hurairah ?”. Abu Hurairah menjawab, “(Hendaklah) orang itu mandi dengan menceduknya”. [HR. Muslim I : 236]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيّ ص قَالَ: لاَ يَبُوْلَنَّ اَحَدُكُمْ فِى اْلمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ. مسلم 1: 235
2. Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Janganlah sekali-kali seseorang diantara kamu kencing pada air yang tergenang (tidak mengalir) kemudian mandi pula di situ”. [HR. Muslim I : 235]
و للبخاري: لاَ يَبُوْلَنَّ اَحَدُكُمْ فِى اْلمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِى لاَ يَجْرِى ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيْهِ. البخارى 1: 54
3. Dan bagi Bukhari (Nabi SAW bersabda), “Janganlah sekali-kali seseorang diantara kamu kencing pada air yang menggenang yang tidak mengalir, kemudian mandi pula di dalamnya”. [HR. Bukhari I : 54]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيّ ص قَالَ: لاَ يَبُوْلَنَّ اَحَدُكُمْ فِى اْلمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ مِنْهُ. الترمذى 1: 46
4. Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Janganlah sekali-kali seseorang diantara kamu kencing pada air yang menggenang, kemudian berwudlu pula di situ”. [HR. Tirmidzi I : 46, ia berkata : Hadits hasan shahih]
Keterangan :
1.  Hadits no. 1, diriwayatkan oleh Muslim. Hadits ini menyatakan bahwa orang yang sedang berjunub tidak boleh mandi dalam air yang menggenang (dengan menyelam ke dalam air yang menggenang yang tidak mengalir).
     Jika ia akan mandi, hendaklah menceduk air itu dengan gayung. Hal ini ditegaskan oleh Abu Hurairah sendiri, ketika orang bertanya kepadanya tentang bagaimana caranya orang yang hendak mandi junub di air yang menggenang. Katanya, “Hendaklah orang yang mandi menceduk air itu”.
2.  Hadits no. 2 dan 3, diriwayatkan oleh Muslim, dan Bukhari. Hadits ini menyatakan bahwa kita tidak diperbolehkan kencing di air yang menggenang yang tidak mengalir, kemudian mandi pula di dalamnya.
3.  Hadits no. 4, diriwayatkan oleh Tirmidzi, dan dikatakan pula hadits tersebut hasan shahih.
     Hadits ini menyatakan bahwa kita tidak boleh kencing pada air yang menggenang kemudian berwudlu pula dari air itu.
Kesimpulan :
a.  Seseorang tidak boleh mandi junub dalam air yang menggenang yang tidak mengalir dengan cara menyelam ke dalamnya. Tetapi diperbolehkan mandi junub dengan air tersebut dengan cara menceduknya.
b.  Seseorang dilarang menggunakan air yang telah dikencingi untuk keperluan thaharah itu adalah sebagai suatu pendidikan orang tersebut.


Senin, 29 Oktober 2012

KESUKSESAN MERUPAKAN IMPIAN SETIAP INSAN


Sukses adalah satu kata yang semua orang ingin meraihnya. Sukses merupakan impian setiap orang. Berbagai cara dilakukan manusia untuk meraih kesuksesan. Sebagian besar orang yang sukses adalah mereka yang berusaha keras untuk meraih impiannya.
Kesuksesan tidak akan datang dengan sendirinya. Kesuksesan juga tidak dapat dicapai dengan mudah. Untuk mencapai kesuksesan, diperlukan perjuangan dan pengorbanan yang besar. Banyak orang sukses dahulunya adalah orang yang mengalami berbagai kesulitan dalam hidupnya. Namun karena kerja kersanya, mereka bisa melewati berbagai kesulitan tersebut dan bisa menggapai kesuksesan yang menjadi  impian mereka.
Berbagai pertanyaan muncul dari orang-orang yang ingin meraih kesuksesan dimasa depannya.
1.             Bagaimana cara meraih kesuksesan?
2.             Apa saja penyebab kegagalan dan bagaimana cara mengatasinya?
Kedua pertanyaan diatas merupakan pertanyaan penting yang harus ditemukan jawabannya. Melalui tulisan ini diharapkan mampu memberikan jawaban yang bisa diterapkan dalam kehidupan terutama untuk meraih kesuksesan.
Sukses sama dengan berhasil. Kesuksesan adalah keberhasilan seseorang dalam meraih apa yang diimpikan/cita-citakan. Kesuksesan hanya dapat diraih dengan berusaha keras dan pantang menyerah. Menurut Wilma Rudolf dalam bukunya Elfiky (2009:313) yang berjudul Terapi Berpikir Positif, ia mengaku bahwa kunci keberhasilannya terletak pada enam perkara yaitu ;
1.             Percaya kepada Tuhan. Sebab, tanpa Dia aku tidak bisa mewujudkan cita-cita
2.             Cinta yang sangat besar pada sang ibu. Aku ingin membuatnya bangga padaku.
3.             Impian yang teramat besar yang kemudian berubah menjadi kemungkinan, lalu cita-cita yang jelas.
4.             Keinginan yang menggebu dan selalu menguat seiring bergulirnya waktu.
5.             Keputusan yang kuat dan tidak ragu-ragu
6.             Bertanggung jawab penuh atas semuanya. Aku tidak pernah menyalahkan siapapun dan apapun. Aku hanya terus berkonsentrasi pada tujuanku. Aku sangat menghargai waktu latihan, cara-cara sehat, dan hasil yang kudapat, apa pun itu. (Elfiky, 2009:313).
Untuk meraih kesuksesan, seseorang harus mempunyai mimpi terlebih dahulu. Mimpi adalah hal terindah yang pertama kali ada sebelum lahirnya kesuksesan. Bermimpi adalah langkah awal dalam menggapai kesuksesan. Ketika mimpi telah dimiliki, kemudian kuatkan mimpi tersebut.
Ada banyak tahapan untuk menggapai mimpi yang telah ditetapkan. Pertama yakin dan optimis bahwa mimpi akan dapat diraih. Yakin bahwa Tuhan akan mengabulkan mimpi yang diinginkan. Seperti apa yang dikatakan Willma Rudolf, bahwa kunci pertama keberhasilan adalah yakin dan percaya pada Tuhan karena tanpa Dia maka seseorang tidak akan dapat mencapai cita-citanya. Kemudian meminta do’a dan dukungan dari orang tua terutama seorang Ibu.
Kedua yakni belajar dan berusaha keras untuk meraih apa yang telah direncanakan. Motivator Indonesia ternama yaitu Mario Teguh  dalam bukunya yang berjudul life changer (menjadi pengubah hidup) beliau menulis “Rencanakanlah yang akan anda lakukan, dan lakukanlah yang telah anda rencanakan”.
Untuk menggapai mimpi maka perlu membuat target yang terencana. Artinya mulai dari sekarang rencanakan apa yang hendak dicapai dalam menuju cita-cita atau mimpi. Buat target yang bisa membantu tercapainya mimpi. Target harus dibuat dengan sungguh-sungguh dan langkah selanjutnya selalu berusaha untuk mencapai target. Jadikan target sebagai standar terkecil. Jadi selalu berusaha untuk mencapai segala sesuatunya melebihi target yang telah direncanakan.
Langkah ketiga untuk meraih kesuksesan ialah pantang menyerah. Tidak semua orang dapat meraih mimpi dengan lancar dan tanpa melalui kesulitan maupun kegagalan. Orang yang ingin sukses harus mempunyai sikap pantang menyerah karena dalam mencapai cita-cita banyak sekali tantangan yang timbul. Ketika seseorang dihadapkan pada kegagalan, ia harus mampu bangkit satu kali lebih banyak daripada kegagalan yang dialaminya. Misalnya saja seseorang yang telah mengalami kegagalan selama 10 kali maka ia harus mampu bangkit 11 kali begitu seterusnya. Selain itu ketika seseorang dihadapkan pada kegagalan ataupun kesulitan yakinlah bahwa setelah itu akan ada kemudahan seperti judul buku milik R.A Kartini yaitu Habis Gelap Terbitlah Terang.
Semua orang pasti mempunyai mimpi. Namun dalam kenyataannya ada yang berhasil dalam menggapai mimpinya tapi ada juga yang menyerah dengan mimpi yang dimiliki. Tidak sedikit orang yang tidak ingin bermimpi tinggi karena merasa mimpinya adalah hal yang mustahil untuk dicapai. Tetapi tidak sedikit pula orang yang sukses berawal dari mimpi-mimpi yang ada dalam fikirannya. Mengapa demikian? Mengapa ada orang yang sukses dan ada orang yang gagal dalam menggapai mimpinya?
Banyak orang di dunia ini mempunyai kemampuan untuk melakukan suatu hal tetapi mereka tidak yakin dengan apa yang dimilikinya. Itulah yang membuat mereka gagal lebih dulu. Ada istilah “kalah sebelum berperang” inilah istilah yang pantas untuk orang yang tidak mau mencoba sesuatu yang sebenarnya ia mampu untuk melakukannya.
Hal selanjutnya yang membuat seseorang terhalang untuk menggapai mimpinya ialah adanya konsep diri negatif. Konsep diri adalah pandangan pribadi yang dimiliki seseorang tentang dirinya sendiri atau penilaian terhadap dirinya sendiri. Ada dua konsep diri yaitu konsep diri negatif dan konsep diri positif.
Konsep diri positif yaitu penilaian baik terhadap diri sendiri, dimana seseorang menyadari kemampuan yang dimilikinya untuk melakukan suatu hal sehingga ia mampu mengoptimalkan potensi yang ada dalam dirinya. Konsep diri negatif yaitu sebuah penilaian buruk terhadap dirinya sendiri. Kebanyakan orang lebih suka mencari keburukannya dari pada mencari kelebihan yang ada pada diri sendiri, alasannya karena keburukan yang ada pada diri seseorang cenderung lebih terlihat dari pada kelebihannya. Hasil dari ini akan menimbulkan rasa pesimis, rasa rendah diri pada seseorang, dan rasa tidak akan mampu melakukan sesuatu.  Padahal pada setiap diri manusia terdapat potensi yang besar yang dapat dioptimalkan dengan mencoba segala sesuatu yang bermanfaat dan dapat menunjang tercapainya mimpi yang dimiliki.
Untuk meraih kesuksesan seseorang harus mampu menumbuhkah rasa optimis dan mampu melihat konsep diri positif, yakin dengan kemampuan yang dimiliki untuk meraih mimpinya. Kemudian  membuang konsep diri negatif yang dapat menghalangi tercapainya kesuksesan.

Minggu, 17 Juni 2012

BENCANA GUNUNG MERAPI MERUBAH KEHIDUPAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN SEKITAR GUNUNG MERAPI (TUGAS KULIAH SOSIOLOGI)

Abstak
Gunung Merapi merupakan salah satu gunung aktif di Indonesia yang terletak di kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Gunung Merapi meletus terakhir pada 26 Oktober 2010. Akibat kejadian tersebut ratusan orang meninggal termasuk juru kunci gunung Merapi yaitu Mbah Marijan. Selain itu, bencana tersebut juga mengakibatkan perubahan sosial. Banyak orang kehilangan harta bendanya termasuk rumah mereka, sehingga menyebabkan mereka harus tinggal ditempat pengungsian. Perubahan sosial lainnya yang terjadi akibat erupsi Merapi yaitu berubahnya mata pencaharian penduduk dari seorang petani menjadi penambang pasir dan pola interaksi antar kelompok. Selain dampak negatif, erupsi gunung Merapi juga menyebabkan dampak positif berupa ada daerah yang menjadi objek wisata yang disebut dengan Lava Tour yang telah diresmikan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman.
Kata Kunci : Erupsi Merapi, dampak, perubahan sosial
Pendahuluan
Siapa yang tidak tahu bencana erupsi gunung Merapi pada bulan oktober 2010 yang lalu? Hampir semua orang tahu tentang bencana tersebut karena sebagian besar media massa memberitakan hal tersebut. Gunung Merapi memanglah gunung yang aktif di Indonesia dan sering mengalami erupsi. Erupsi terakhir pada bulan oktober 2010 yang lalu merupakan erupsi terbesar selama 100 tahun ini. Akibat erupsi tersebut, banyak perubahan-perubahan yang terjadi seperti banyak orang  kehilangan harta bendanya, anak kecil mengalami trauma, masyarakat harus berganti mata pencaharian dan daerah yang terkena dampak erupsi merapi menjadi objek wisata.
Pembahasan
Perubahan Sosial Pasca Erupsi Gunung Merapi pada Bulan Oktober 2010
Meletusnya Gunung Merapi pada Oktober 2010 lalu merupakan erupsi yang cukup besar. Banyak korban yang tewas akibat erupsi gunung Merapi ini. Seorang yang ditugaskan menjadi juru kunci Merapi yaitu Mbah Marijan juga meninggal akibat terkena awan panas Merapi.
Pada saat erupsi terjadi para warga yang berada disekitar lereng Merapi diminta mengungsi untuk menghindari awan panas dan mencegah banyaknya korban meninggal. Para korban bencana erupsi Merapi disediakan tempat tinggal berupa rumah pengungsian yang telah disediakan oleh pemerintah. Untuk pakaian, mereka mendapatkan sumbangan berupa pakaian bekas yang masih layak untuk dipakai.
 Pasca erupsi gunung Merapi ini banyak menimbulkan berbagai dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif yang memicu perubahan sosial. Adapun dampak negatif dari erupsi Merapi ini diantaranya ialah membuat orang-orang yang tinggal disekitar Merapi harus kehilangan lapangan pekerjaan, rumah tempat tinggal, dan perlengkapan hidup lainnya. Rumah beserta barang-barangnya rata dengan tanah akibat terjangan awan panas Merapi.
Korban erupsi Merapi tidak hanya mengalami kerugian berupa material saja tetapi banyak diantara mereka yang merasa sedih bahkan tertekan akibat harus kehilangan orang-orang yang disayanginya karena meninggal akibat terkena awan panas. Selain itu banyak anak-anak yang harus ketinggalan mata pelajaran karena sekolah diliburkan.
Dampak lain dari erupsi Merapi pada bulan oktober tahun lalu menyebabkan sejumlah warga kehilangan ternak dan pekerjaan sehari-hari. Untuk saat ini, pemerintah sudah menyediakan hunian sementara bagi para korban erupsi Merapi, pemerintah juga telah mengganti hewan-hewan ternak warga lereng gunung Merapi yang hilang atau mati saat erupsi Merapi terjadi.
Dampak positif akibat erupsi gunung Merapi yaitu adanya batu dan pasir dari erupsi gunung Merapi yang dapat dimanfaatkan oleh warga sebagai bahan bangunan atau untuk dijual. Hal ini menyebabkan perubahan sosial dimana warga yang dahulunya bekerja sebagai petani kini mereka harus menjadi penambang pasir.
 Dampak positif lain yaitu daerah Lava Tour dijadikan objek wisata dan telah diresmikan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman. Sehingga menimbulkan perubahan  sosial yang terjadi pada masyarakat kawasan Lava Tour yang berlangsung dengan cepat, karena setelah bencana erupsi Merapi masyarakat harus segera menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan baru yang merubah tatanan kehidupan masyarakat. Perubahan sosial yang terjadi dengan cepat, menyebabkan sebuah kebingungan dan menimbulkan suatu kejutan kebudayaan atau cultural shock bagi masyarakat. Perubahan sosial yang terjadi pada kehidupan sosial  masyarakat  kawasan  daerah Lava Tour antara lain, perubahan pada pola interaksinya, perubahan matapencaharian  dan sistem ekonomi, sistem kemasyarakatan, dan organisasi- organisasi sosial.
Daerah Lava Tour banyak dikunjungi oleh wisatawan yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Banyaknya wisatawan tersebut yang mengunjungi obyek wisata Lava Tour memberi pengaruh pada perubahan sosial dan budaya masyarakat. Warga lereng Merapi yang dalam kesehariannya menggunakan bahasa jawa, berubah menggunakan bahasa indonesia dalam menawarkan barang dagangannya kepada wisatawan yang berkunjung. Kosakata bahasa Indonesia yang digunakan warga lereng Merapi sangat terbatas dan dalam kesehariannya tetap menggunakan bahasa sehari- hari. Di bukanya obyek wisata Lava Tour juga membuat akses jalan di kawasan Lava Tour menjadi lebih bagus.
Perubahan juga terjadi pada pola pemukiman warga daerah lereng  pegunungan yang umumnya berpencar dan tidak teratur, begitu juga dengan pola pemukiman  masyarakat di lereng gunung Merapi yang sekarang ini menjadi kawasan wiasata Lava Tour. Setelah adanya bencana erupsi Merapi yang mengharuskan mereka berkumpul dalam satu area pemukiman yang telah dibuat oleh pemerintah maupun LSM yang memberi bantuan berupa tempat tinggal sementara, merubah pola pemukiman masyarakat yang berimbas pada pola interaksinya. Pada saat memiliki nasib yang sama yaitu sedang menghadapi suatu masalah yang sama dan harus mencari jalan keluar bersama, maka rasa solidaritas dalam kelompok pada masyarakat dari berbagai desa di lereng gunung Merapi yang mengungsi meningkat.
Kesimpulan
Gunung Merapi merupakan salah satu gunung yang aktif di Indonesia. Gunung Merapi terletak di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Erupsi Merapi terakhir terjadi pada bulan Oktober 2010. Akibat erupsi Merapi banyak yang berubah di daerah sekitar gunung Merapi khususnya kehidupan masyarakat di daerah tersebut.
Erupsi Merapi menyebabkan perubahan sosial yang mengarah pada kemajuan maupun kemunduran. Adanya daerah objek wisata Lava Tour merupakan perubahan social yang mengarah pada kemajuan. Sedangkan kemunduran yang dialami masyarakat disekitar lereng Merapi yaitu mereka kehilangan harta benda serta rumah mereka sehingga menyebabkan mereka menjadi miskin. Perubahan sosial juga terjadi pada bidang mata pencaharian mereka dari seorang petani menjadi seorang penambang pasir.
Upaya pemerintah untuk mengatasi bencana akibat erupsi Merapi ini diantaranya dengan memberikan rumah pengungsian untuk para korban yang kehilangan rumah mereka. Selain itu pemerintah juga mengganti hewan ternak yang hilang atau mati akibat terkena dampak erupsi Merapi.

Sumber acuan yang digunakan :
Dipostingkan pada : Rabu, 4 Januari 2012
PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA @ LAVA TOUR
diambil pada : Senin, 28 Mei 2012 | 10.25 WIB